Uji Publik Kurikulum 2013
Pergeseran Paradigma Belajar Abad 21, Tema pengembangan kurikulum 2013 adalah dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi.
Pemenang Sayembara 2012
Pengumuman Pemenang Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan Tahun 2012 Pusat Kurikulum dan Perbukuan – Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional 1. Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan merupakan kegiatan yang telah diselenggarakan oleh
Penilaian Buku Nonteks
Sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 2 tahun 2008 pasal 6 (2) yang menyatakan bahwa “selain buku teks pelajaran, pendidik dapat menggunakan buku panduan pendidik, buku pengayaan, dan buku referensi dalam proses pembelajaran”. Uraian ini diperkuat oleh ayat (3) yang menyatakan “Untuk menambah pengetahuan dan wawasan peserta didik, pendidik dapat







![]() | Hari ini | 351 |
![]() | Kemarin | 852 |
![]() | Minggu ini | 351 |
![]() | Bulan ini | 20459 |
|
BUKU SEKOLAH ELEKTRONIK - BSE LATAR BELAKANG Buku berperan penting dan strategis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan buku teks pelajaran yang bermutu sesuai pasal 43 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Pusat Perbukuan telah melakukan penilaian buku teks pelajaran pada satuan pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Sebagai tindak lanjut Buku teks pelajaran yang direkomendasikan berdasarkan penilaian Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Departemen Pendidikan Nasional telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2007 dan Nomor 12 tahun 2008 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang memenuhi Syarat Kelayakan untuk digunakan dalam Proses Pembelajaran di sekolah. Akan tetapi, keluhan masyarakat terhadap harga buku mahal dan sulit di diperoleh di pelosok tanah air, perlu dicari buku alternativ yang dapat menjangkau ke seluruh wilayah . Menyadari hal tersebut, pemerintah melalui Pusat Perbukuan Kemdiknas mulai tahun 2007 telah membeli Hak Cipta Buku Teks Pelajaran dari penulis/penerbit sebanyak 1334 jilid untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA,dan SMK. Buku-buku teks pelajaran yang telah dibeli dan dialihkan hak ciptanya kepada Kementerian Pendidikan Nasional, dapat di-download, digandakan, dicetak, dialihmediakan, atau difotocopy secara luas oleh masyarakat. Torobosan reformasi perbukuan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam menjamin ketersediaan buku teks pelajaran yang bermutu, murah dan mudah diakses sehingga peserta didik dan pendidik di seluruh Indonesia maupun sekolah Indonesia yang berada di luar negeri dapat memperoleh dan memanfaatkan sumber belajar yang bemutu. Atas dasar pemikiran tersebut, pemerintah membuat kebijakan mengenai Program Buku Murah bagi peserta didik, melalui Buku Sekolah Elektronik (BSE). Ketersediaan sumber belajar alternatif berupa BSE dapat merangsang minat baca peserta didik untuk berpikir kreatif memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, memberi peluang kebebasan untuk menggandakan, mencetak, memfotocopy, mengalih mediakan, dan/atau memperdagangkan Buku Sekolah Elektronik (BSE). TUJUAN Ketentuan dan kebijakan mengenai Buku Murah Elektronik (BSE) beserta pengalihan hak cipta dan pengkajian harga eceran tertinggi (HET) dalam mendukung suksesnya program buku berkualitas dan murah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 tentang Buku. Unduh BSE di : http://bse.kemdiknas.go.id atau http://puskurbuk.net/web/bse/ |
Buku Sekolah Elektronik


